Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
Azas Tigor Nainggolan mengatakan sebanyak 62.036 orang miskin telah
digusur dari Jakarta sejak 2013 karena kebijakan Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.
"Data di atas
menunjukkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak suka ada orang miskin
di Jakarta. Hentikan penggusuran warga miskin, Jakarta bukan hanya untuk
orang kaya dan kelas menengah saja," kata Tigor melalui pesan singkat
diterima di Jakarta, Selasa (12/4).
Tigor mengatakan berdasarkan data yang
diperoleh FAKTA, sebanyak 17.533 jiwa digusur dari Jakarta pada 2013,
15.931 jiwa pada 2014 dan 28.572 jiwa pada 2015. Warga miskin tersebut
digusur dari tempat tinggalnya karena dinilai tinggal di kawasan yang
ilegal untuk bangunan seperti Kampung Luar Batang, Kampung Pulo, Kali
Jodo dan lain-lain.
"Padahal, banyak orang kaya yang juga
tinggal di kawasan ilegal seperti kawasan Pantai Indah Kapuk dan kawasan
reklamasi Pantai Jakarta. Bedanya, orang kaya dan kelas menengah itu
memiliki kemampuan membayar untuk mengubah status lahan ilegal menjadi
legal," tuturnya.
Sementara itu, orang-orang miskin yang
tingal di Kampung Luar Batang, Kampung Pulo, Kali Jodo dan lain-lain
tidak memiliki uang untuk mengubah lahan tempat tinggalnya yang ilegal
menjadi legal. Ratusan rumah di area Pasar Ikan Luar Batang,
Penjaringan, Jakarta Utara, telah rata dengan tanah setelah beberapa
ekskavator membongkar kawasan padat penduduk itu pada Senin (11/4).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah
memutuskan merevitalisasi area Pasar Ikan menjadi salah satu dari empat
bagian Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa. Tiga kawasan lainnya adalah
Kampung Akuarium, kawasan Museum Bahari dan Kampung Luar Batang.
Sumber/REPUBLIKA.CO.ID