Bupati Dedi saat mengunjungi orangtua yang bekerja di pembuangan sampah beberapa hari lalu (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Purwakarta - Beberapa minggu kebelakangan Bupati Purwakarta,
Dedi Mulyadi, kerap mendapat laporan dari SMS Center mengenai keberadaan
orang tua yang terlantar. Mirisnya mereka yang terlantar tersebut masih
memiliki keluarga namun karena satu dan lain hal ditinggalkan, hingga
harus berharap belas kasihan dari tetangganya.
Hal tersebut
membuat bupati yang akrab disapa Kang Dedi mengeluarkan kebijakan baru
bagi mereka yang mau merawat orang tua terlantar akan mendapat sejumlah
uang untuk honor dan juga biaya perawatan.
Namun Dedi menjelaskan
mekanisme seseorang akan mendapat honor akan sangat ketat. Salah
satunya harus ada pembenaran dari mulai tetangga dan aparat setempat
perihal orang tersebut telah benar merawat secara layak orang tua
terlantar tersebut.
"Setelah dipastikan mereka benar merawat akan
diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) bagian dari Kesra Setda
Kabupaten Purwakarta," jelas Dedi, Kamis (31/3/2016).
Dedi
mengungkapkan tugas THL tersebut akan membantu pemerintah untuk mengurus
rakyat yang kesusahan. "Kan sejalan dengan undang-undang yang menyebut
fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara," ungkapnya.
Selain memberlakukan honorarium tersebut, Dedi mengeluarkan kebijakan terhadap keluarga yang terbukti dengan sengaja
menelantarakan
orang tua. Tak main-main, sanksi berupa pencabutan jaminan kesehatan
dan pendidikan akan dikenakan pada keluarga yang menelantarkan orang tua
tersebut.
Disinggung berapa honor yang akan didapat dari warga
yang mengurus orang tua terlantar, Dedi menyebut mereka akan diberi uang
perbulan Rp 1-1,5 juta sebagai honor dan biaya perawatan selama satu
bulan.
"Tapi ini diperuntukan bagi mereka yang benar-benar
mengurus orang tua terlantar. Bukan motifnya karena ada honorarium baru
mencari-cari orang tua terlantar," katanya.
Lebih lanjut Dedi
mengatakan, dirinya lebih memiliih 'menitipkan' orang tua tersebut pada
tetangganya dibanding dengan menitipkannya ke panti jompo atau ke rumah
penampungan.
"Kalau kita bikin rumah penampungan ribet, kita
harus bangun dulu cari pekerjanya dan lain-lain. Kalau diurus oleh
tetangganya kan bisa
benar-benar terpantau kesehariannya. Dan
tentunya pengawasan akan lebih gampang, kalau tiba-tiba tetangganya itu
tidak lagi mengurus nanti tetangga yang lain atau aparat setempat bisa
langsung lapor dan kita tindak lanjuti," tukas Dedi.
Sumber/Detik.com