Pemkab Purwakarta, Jawa Barat
memberikan sanksi tegas bagi warga yang menelantarkan orang tuanya.
Pasalnya, akhir-akhir ini banyak laporan mengenai orang tua jompo yang
terlantar. Sanksinya dengan mencabut semua subsidi untuk anak yang
menelantarkan orang tuanya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
mengatakan, kasus orang tua yang ditelantarkan anaknya ini sangat
memprihantinkan. Dalam sepekan kemarin, pihaknya menemukan ada tiga
orang tua jompo yang hidup sebatang kara. Ada yang kondisinya sangat
parah, yaitu sakit stroke, dan ada yang matanya sudah tak melihat.
"Orang tua ini, walaupun sudah jompo tetap harus dirawat dan disayangi oleh anak-anaknya," kata Dedi kepada Republika.co.id, Kamis (31/3).
Menurut dia, apa pun asalannya, baik karena persoalan ekonomi ataupun
alasan dendam masa lalu, anak tidak boleh menelantarkan orang tua. Biar
bagaimanapun juga, orang tua tetap harus dihormati dan disayangi.
Dengan
menjelaskan, subsidi pendidikan dan kesehatan anak yang terbukti
menelantarkan orang tuanya akan dicabut. Sebaliknya, siapapun yang mau
merawat orang jompo yang ditelantarkan keturunannya akan diberi
apresiasi. Yaitu, di beri honor setiap bulannya Rp 1,5 juta.
Sumber/Republika.co.id