Seorang siswi SMP NegeriSatu Atap (Satap) Nunpo yang berdomisili di desa Haumeni Ana perbatasan Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Nusa Tenggara Timur, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di rumahnya.Siswi ini merupakan korban kekerasan seksual, yang mengakibatkannya hamil dan harus melahirkan mendekati jadwal pelaksanaan UN. Atas pertimbangan faktor psikologi dan keinginan kuat dari korban untuk melanjutkan pendidikan, pihak sekolah memberikan kesempatan pada korban agar melaksanakan UN di rumahnya, sambil mengurus bayinya yang baru lahir.Saat mengerjakan, terlihat usaha keras YK dalam menjawab setiap soal pada lembar soal UN di hadapannya. Sambil menggenggam sebatang pensil di tangan kanannya, siswi berusia 16 tahun ini tak ragu bangkit dari tempatnya duduk dan menghampiri bayinya kala menangis. Dia lantas menyusui bayinya itu sampai tenang.Namun, aktivitas ini harus dilakukannya sambil mengerjakan soal. Tak ada keistimewaan yang diberikan padanya, sehingga dia harus berjuang menyelesaikan soal dalam waktu yang sudah ditentukan. Begitulah cara YK menjalani UN selama tiga hari terakhir. Ruang ujian khusus di rumahnya ini sedari awal disiapkan orangtuanya, agarYK bisa menyelesaikan pendidikannya tingkat SMP. Sebelum pengawas mendatangi rumahnya, orangtua YK sudah sibuk membantu mempersiapkan meja dan kursi untuk putri mereka. Kursi dan meja hasil pinjaman tetangga itu disiapkan di ruang depan, agar putrinya bisa nyaman mengikuti ujian, sambil mengawasi bayinya.Demi terjaganya dokumen kerahasiaan negara, pengawas ujian dari sekolah dan pihak keamanan terus mengawal YK. Sesekali, ibunya juga terlihat bergantian menggendong bayi mungil itu saat tangisnya tak reda-reda. Sedangkan ayahnya, duduk menemani kepala sekolah dalam mengawasi.Dukungan moril dari tetangga dan orangtua dalam menyemangati YK menyelesaikan soal ujian, membulatkan tekadnya untuk melanjutkan pendidikan sampai ke SLTA.Niat ini pun didukung penuh Kepala Sekolahnya, Joseph Ceunfin. Kepala Sekolah berharap pemerintah melihat YK sebagai siswa yang tercatat sebagai peserta UN 2016, sehingga tetap dibiarkan mengikuti ujian akhir. Menurut Ceunfin, YK adalah korban kejahatan dan semestinya tidak ikut menjadi korban dunia pendidikan.
Artikel keren lainnya: