Foto Ilustrasi Courtesy Of Google
Mulyati (37) warga Cigunung, Kecamatan Cisaat.
TKW ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, dan saat ini
masih tertahan di Arab Saudi.
Dalam postingan di sebuah meda
sosial, teman Mulyati menuliskan bahwa korban ingin segera dipulangkan
dan sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan.
Selain itu, pihak keluarga juga sudah menyerahkan kasus ini kepada
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk ditindaklanjuti agar Mulyati
bisa dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah mengatakan akan berusaha membantu pemulangan Mulyati.
Menurutnya,
Mulyati sudah 10 tahun bekerja di Arab Saudi dan selama bekerja korban
kerap mengalami penyiksaan dari majikannya. Terungkapnya informasi
adanya TKW yang menjadi korban penyiksaan ini disampaikan oleh rekannya
sesama TKW yang melalui media sosial facebook.
"Majikannya
tetap menahan Mulyati dan tidak mengizinkan pulang ke Tanah Air, karena
itu kami juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk membantu memulangkan
korban ke Tanah Air," papar Jejen.
Jejen menjelaskan, Mulyati
berangkat menjadi buruh migran ke Arab Saudi pada 10 tahun lalu. "Kami
juga sudah melacak keberadaan rumah majikannya," katanya dikutip dari
Antara.
Sumber/Merdeka.com