SEBULAN LEBIH DISEKAP, SYAIFUR KERJA TANPA GAJI DAN TAK DIBERI MAKAN
Banyuwangi Social Humanity– Sebulan lebih di sekap di gudang UD Makmur Bersaudara, Kabat, menjadi pengalaman pahit bagi Syaifur, warga Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Selama itu, oleh si manajer, Andreas Hariyanto, dia di suruh bekerja tanpa gaji dan tak pernah di beri makan.“Untung rumah keluarga dekat, jadi tiap hari saya di kirimi makanan dan baju ganti,” kata Syaifur, Senin (27/6/2016).Lebih tak manusiawi, dalam penyekapan, bapak satu anak ini harus tidur di tempat seadanya. Dikelilingi tembok tanpa atap. Saat hujan turun, sudah pasti dia harus menikmati panjangnya malam dalam kedinginan.Dari cerita Syaifur, di area gudang memang terdapat pos Satpam. Itu satu – satunya bangunan beratap. Namun nahas, ketika hujan, si Satpam, Kadir, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, jugatak mengijinkannya untuk masuk berteduh.Ini merupakan potret buram penegakan supremasi hukum di Bumi Blambangan. Satpam, yang seharusnya bertugas menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum, ternyata tutup mata terhadap perbuatan majikannya. Malah justru ikut mendukung perbuatan tak manusiawi tersebut.“Dan saya bekerja di situ itu tidak diberi bayaran. Saya memang punya hutang, tapi kan sudah perjanjian rumah orang tua saya jadi jaminan,” imbuh Syaifur.Seperti diberitakan sebelumnya, karena terbelit hutang Rp 158 juta rupiah, Syaifur, warga Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, di sekap oleh majikannya, Andreas Hariyanto. Dia tak boleh pulang dari tempat kerja sejak 21 Mei hingga 25 Juni 2016. Penderitaan itu baru berakhir setelah, kabar sampai ditelinga Kepala Desa Tambong, Didik Budi Hartono. Via telepon penyekapan ini di sampaikan ke Kepolisian. Dan oleh petugas, Syaifur di jemput dan di pulangkan ke rumahnya.Tindakan penyekapan Syaifur Rohman, oleh Andreas Hariyanto, manajer UD Makmur Bersaudara, Kabat, Banyuwangi, ini sangat di sayangkan. Karena jelas melanggar Undang – undang dan Hak Asasi Manusia (HAM). Meski memiliki hutang sekalipun, tindakan penyekapan tetap tidak bisa di benarkan.Apalagi, Andreas, si manajer yang tinggal di perumahan Puri Gading Mas Permai, Dadapan, Kabat, juga telah menyita secara sepihak mobil pickup, sepeda motor dan barang dagangan milik Syaifur.
Sumber/Komunitas Orang Jawa Timur
Artikel keren lainnya: