Yuyun gadis Bengkulu yang mengalami kisah tragis kini sudah tiada, namun namanya masih terus diperbincangkan. Kisah pilu yang dialami Yuyun membuat seluruh masyarakat Indonesia turut merasakan sakit yang dialaminya.Pelaku sadis yang sudah tega menodai dan membunuh seharusnya mendapatkan hukuman seberat-beratnya ternyata hanya dituntut 10 tahun. Mengetahui hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa geram dan menyesal atas keputusan yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Curup, Bengkulu.Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda mengatakan bahwa masyarakat tidak terima dengan tuntutan hukuman pembunuh Yuyun hanya 10 tahun bui. Erlinda menambahkan pihaknya akan datang langsung ke Bengkulu untuk mengawal proses hukum disana.Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan 10 tahun pada pelaku pembunuh Yuyun dalam sidang hari Selasa 3 Mei 2016. Menurut Erlinda tuntutan 10 tahun sangatlah ringan dan tidak sesuai dengan kejahatan yang sudah di lakukan ke empat belas tersangka kepada gadis tak bersalah Yuyun.Sementara itu setelah meninggalnya Yuyun dengan cara yang tragis ada cerita yang bikin merinding. Meja tempat Yuyun menempuh pendidikan di SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu basah dan tak kunjung kering.Pelaku Kasus Yuyun Bengkulu Keanehan yang bikin merinding tersebut terjadi sejakYuyun di nyatakan hilang dan tidak masuk sekolah. Ada teman yang menempatibangku sekolah Yuyun lalu merasakan kalau meja tersebut basah.Teman-teman Yuyun mulanya menganggap meja tersebut terkena tumpahan air makanya basah. Kemudian teman sekelas Yuyun membersihkan meja yang basah tersebut, namun setelah selesai dibersihkan meja Yuyun kembali basah dan tidak kering.Seluruh sekolah merasa takut dengan kejadian tersebut, hingga akhirnya meja Yuyun disimpan dalam gudang dan diganti dengan meja yang baru. Meski demikian teman-teman Yuyun tetap tidak ada yang mau menempati tempat kosong yang di tinggalkanYuyun.
Sumber/ Newsth.com
Artikel keren lainnya: