ANCAMAN PRESIDEN UNTUK KEPALA RUMAH SAKIT DAN DOKTER KARTU INDONESIA SEHAT,
KBRN, Jakarta : Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot Dokter
hingga Direktur Rumah Sakit yang memungut biaya kepada pasien pengguna
Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Ancaman yang disampaikan Presiden saat
menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Halmahera Utara
tersebut, memberi sinyal bahwa sebenarnya masih ada permasalahan dalam
layanan kesehatan bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat.
Keterbatasan fasilitas Layanan, Kecepatan Layanan, tambahan biaya bagi
pasien dan perbedaan layanan dibanding pasien umum masih menjadi
permasalahan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Harus diakui
keinginan Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warganya,
realisasinya dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, baik dari
sisi jumlah atau kuantitas peserta yang dicover maupun kualitas
layanannya. Namun harus diakui pula sejumlah permasalahan masih
mewarnai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional JKN yang
ditangani BPJS Kesehatan. Termasuk Kartu Indonesia Sehat di dalamnya.
Bukan pekerjaan mudah bagi Pemerintah untuk dapat mewujudkan layanan
kesehatan secara merata dan maksimal kepada seluruh warganya. Jumlah
penduduk yang lebih dari 250 juta jiwa dimana sebagian masih berada di
bawah garis kemiskinan, kondisi Geografis Indonesia, Keterbatasan
fasilitas kesehatan dan keterbatasan tenaga medis menjadi permasalahan
utama. Kendala lain yang tidak kalah penting adalah Defisit anggaran
sangat besar yang masih dialami oleh BPJS Kesehatan, secara tidak
langsung pasti akan mempengaruhi layanan kesehatan bagi masyarakat
peserta JKN. Disinilah dibutuhkan solusi dan komitmen dari Pemerintah.
Untuk mengurangi defisit, pemerintah memang telah menaikkan iuran BPJS,
meki baru ditujukan untuk kelompok penerima bantuan iuran dan peserta
mandiri. Akibatnya Defisit yang dialami BPJS hampir dapat dipastikan
masih akan terus terjadi. Apalagi kenaikan iuran yang ditetapkan
pemerintah dinilai masih belum mendekati angka ideal untuk prasyarat
sebuah layanan maksimal bagi peserta JKN. Namum bukan berarti Pemerintah
lantas harus menyerah pada kondisi tersebut, dan tidak segera mencari
solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan.
Akar
persoalan JKN adalah belum semua anggota masyarakat menjadi peserta.
Masyarakat yang sudah menjadi pesertapun tidak semuanya patuh membayar
iuran. Hanya sebagian peserta mandiri taat membayar iuran. Untuk itu,
perlu mekanisme yang memastikan iuran dapat dipungut dari semua peserta.
Persoalan lain adalah pembayaran ke rumah sakit yang kurang cepat dan
dinilai masih kurang untuk dapat memberi layanan yang baik. Kekurangan
tenaga kesehatan dan rumah sakit penyedia layanan juga menjadi kendala.
Menjadikan masyarakat sehat adalah kewajiban pemerintah dan hak rakyat.
Karena itulah sudah seharusnya kendala yang muncul dalam pelaksanaan
JKN harus dicarikan solusinya. Evaluasi dan perbaikan seluruh system JKN
harus terus dilakukan.
Sumber/Komunitas Orang Jawa Timur/KBRN