JOMBANG - Status kategori miskin yang disandang mbok Paini, ternyata
tak mendapat pengakuan dari pemerintah. Baik dari pemerintah daerah
maupun pusat. Praktis, hal itu menambah panjang derita yang harus
ditanggung mbok Paini.
Bagaimana tidak, namanya, tak masuk
sebagai salah satu penerima program Penerima Simpanan Keluarga Sejahtera
(PSKS) yang selalu digembor-gemborkan pemerintah pusat. Praktis, selama
ini ia tak pernah menerima bantuan langsung berupa uang tunai yang
dikucurkan Kementerian Sosial tiap tiga bulan sekali itu. Kendati,
jumlah bantuan hanya Rp600 ribu, namun itu sangat berarti bagi mbok
Paini.
Tak hanya itu, nenek renta yang tinggal di gubuk reyot
numpang di atas tanah tetangga di Dusun Paras, Desa Turipinggir,
Kecamatan Megaluh ini, juga tak masuk dalam daftar Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ironis memang, nasib malang mbok Paini tak
pernah diketaui pemerintah daerah.
Kabid Pengembangan
Pendayagunaan Potensi Sosial (P3S) dan Usaha Kesehatan Sosial (UKS)
Sugeng Edy Suswinarto, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Dinsosnakertrans) Kabupaten Jombang membenarkan tidak masuknya data
mbok Paini sebagai penerima program pengentasan kemiskinan dari
pemerintah.
"Setelah kami lakukan pengecekan, datanya memang tidak masuk sebagai penerima PMKS maupun PSKS," ujarnya.
Edy bekerlit, tidak masuknya nama mbok Paini sebagai penerima PSKS
maupun dalam data base PMKS ini karena tidak adanya laporan dari pihak
desa ke Dinsosnakertrans. Sehingga, mbok Paini tidak dapat diakui
sebagai penerima bantuan warga miskin.
"Selama ini kami tidak
pernah menerima laporan itu. Karena untuk pendataan memang tahun kemarin
dilakukan pihak desa. Sedangkan tahun ini, pendataan dilakukan langsung
oleh Kemensos," kelitnya.
Edy pun menyatakan, akan segera
melakukan pengecekan terkait dengan tidak masuknya identitas mbok Paini
dalam database warga kategori tidak mampu. Pihaknya akan segera
menghubungi pemerintah desa setempat dan meminta data diri mbok Paini.
"Kami akan komunikasi dengan pemerintah desa. Nanti jika data sudah
masuk, segera kami kirimkan ke Kemensos, sehingga bisa diturunkan SK.
Insya Allah, bulan Juli nanti SK-nya sudah turun, sehingga ia bisa
menerima bantuan," tandasnya
Sumber/Komunitas Orang jawa Timur